“Pemerintah kan yang memiliki kewenangan untuk menghapus situs judi online dan promosinya di media sosial.Namun demikian, pakar kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala justru meminta masyarakat jangan dulu berharap.Menurut Wisnu, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku krimina